Heboh Rumahnya Digeruduk Massa, Ini Tiga Kasus Investasi Terkait Yusuf Mansur

- Kamis, 23 Juni 2022 | 10:00 WIB
Heboh Rumahnya Digeruduk Massa, Ini Tiga Kasus Investasi Terkait Yusuf Mansur

Baca Juga: Mahathir Klaim Kepri Harusnya Milik Malaysia, PDIP Langsung Ingatkan Soal Operasi Dwikora

Ketika penggugat hendak mengikuti program, mereka wajib menjadi anggota Koperasi Merah Putih dan harus membayar uang Rp 200.000 untuk pendaftaran. Mereka tertarik untuk mengikuti program tersebut dan menanamkan investasi masing-masing sekitar Rp 4,6 juta-4,9 juta. Mereka dijanjikan mendapat keuntungan berupa bagi hasil namun hingga saat ini tak ada kepastian.

3. Wanprestasi Investasi Hotel Haji Atau Umrah

Selain dua kasus investasi itu, Ustaz Yusuf Mansur juga menawarkan proyek investasi haji dan umrah pada sejumlah orang. Salah seorang korban mengaku benrinvestasi setelah melihat sang ustaz mempromosikan promosi investasi di acara dakwah yang disiarkan stasiun televisi pada 2013. 

Korban itu menggelontorkan dana Rp 12 juta untuk investasi kemudian mendapat sertifikat kepesertaan. Dalam sertifikat itu, sang korban dijanjikan mendapat keuntungan 8 persen per tahun. Namun tak ada keuntungan yang didapat hingga sang korban mengalami kesulitan menghubungi Yusuf Mansur.

Baca Juga: Mahathir Ngawur, Bagaimana Kepri Milik Malaysia, Hari Kemerdekaannya Saja Lebih Muda dari Indonesia!

Itulah kasus-kasus investasi Yusuf Mansur yang tengah jadi sorotan. Bagaimana pendapat kalian?

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler