Heboh Rumahnya Digeruduk Massa, Ini Tiga Kasus Investasi Terkait Yusuf Mansur

- Kamis, 23 Juni 2022 | 10:00 WIB
Heboh Rumahnya Digeruduk Massa, Ini Tiga Kasus Investasi Terkait Yusuf Mansur

Belakangan Yusuf Mansur memang mendapat sorotan karena banyak orang mengaku tak pernah mendapat keuntungan dari investasi yang ditawarkan. Para investor itu meminta ganti rugi pada Ustaz Yusuf Mansur dan membawanya ke meja hijau. Yuk simak kasus-kasus investasi Yusuf Mansur berikut ini.

Baca Juga: Masalah Investasi, Investor Yusuf Mansur Marahnya Bukan Main: Jika Benar, Saya Hidup, Dia Mati!

1. Wanprestasi Investasi Batu Bara

Kasus investasi batu bara ini dimulai ketika Ustaz Yusuf Mansur mendatangi Masjid Darusssalam dan menyampaikan programnya. Setelahnya, ratusan orang masjid tersebut tertarik dan menggelontorkan uang investasi sejak 2009-2010.

Mereka seharusnya mendapat keuntungan dari investasi itu per bulan namun hingga saat ini tak ada keuntungan yang didapat. Ratusan jemaah dan pengurus Masjid Darussalam Kota Wisata mengeluarkan investasi dengan nominal beragam, bahkan ada yang menggelontorkan dana sampai Rp 80 juta. 

Baca Juga: Masa Jabatannya Sebentar Lagi Bakal Berakhir, Anies Baswedan Berjanji: Selama Jakarta Ada, Maka...

Yusuf Mansur pun digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal tahun ini. Dalam perkara ini, Yusuf Mansur dituntut membayar total kerugian Rp 98,7 triliun. 

2. Program Tabung Tanah

Pada tahun 2021, Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh tiga pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Surati, Yeni Rahmawati dan Aida Alamsyah. Gugatan itu terkait penawaran program tabung tanah yang dilakukan Yusuf Mansur dalam acara pengajian di Hong Kong pada 2014. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler