Tegas, Eks Pentolan HTI Sebut Kelompok Pengusung Khilafah Harus Diperangi!

- Kamis, 23 Juni 2022 | 11:20 WIB
Tegas, Eks Pentolan HTI Sebut Kelompok Pengusung Khilafah Harus Diperangi!

Menurut Ayik, kelompok pengusung khilafah ini wajib hukumnya untuk diperangi. Hal ini lantaran kelompok ini mendirikan khilafah di atas khilafah.

"Justru ajaran khilafah yang mereka bawa itu hukumnya haram, kenapa haram? Karena mendirikan khilafah di atas khilafah itu nggak boleh, haram itu hukumya, itu bughat dan bughat hukumnya adalah diperangi," tegas Ayik.

Ditambahkan Ayik, sistem pemerintahan Indonesia yang ada saat ini sudah termasuk kekhilafahan, karena sudah mengangkat dan memilih pemimpinnya, yaitu Presiden sebagai Kepala Negara.

Ayik menyatakan kelompok yang konsisten menginginkan khilafah seperti yang mereka pahami dan yakini haruslah menerima fakta bahwa mereka adalah kelompok yang harus diperangi.

Halaman:

Komentar

Terpopuler