UAS, sapaan akrabnya, menceritakan kronologi kejadian itu.
"Saya berangkat dari Batam menuju Tanah Merah, pada 16 Mei 2022 sebelumnya sudah mengurus semua dan sudah dapat ijin dari IAC (Imigration and Check Point Authority). Semua persaratan dinyatakan lengkap.
Kemudian kami mendarat jam 13.30 WIB, kami ada 7 orang sudah lewat dan masuk semua, istri dan anak saya juga ikut. Semua sudah di-scan pasport, cap jempol juga udah. Lalu kami masuk semua, tiba-tiba saya ditarik lagi, baru setelah disuruh menungggu selama 1 jam diruang kecil 1x2 meter ditutup.
Ia pun membantah pernyataan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo yang menyatakan bahwa UAS bukan dideportasi, tapi tidak diperbolehkan masuk.
"Dubes RI untuk Singapura, bilang itu tidak benar deportasi tapi tidak diizinkan masuk. Itu saya sudah masuk," bantahnya.
UAS juga mengeluhkan bahwa perlakuan otoritas Singapura juga tak memperlakukan dengan layak keluarganya, karena membawa dua anaknya yang masih berusia 3 tahun dan 2 bulan.
"Kami menunggu dengan membawa anak kecil, satunya 2 bulan, satu 2 tahun di dalam ruangan kecil tak layak," keluhnya.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali