UAS, sapaan akrabnya, menceritakan kronologi kejadian itu.
"Saya berangkat dari Batam menuju Tanah Merah, pada 16 Mei 2022 sebelumnya sudah mengurus semua dan sudah dapat ijin dari IAC (Imigration and Check Point Authority). Semua persaratan dinyatakan lengkap.
Kemudian kami mendarat jam 13.30 WIB, kami ada 7 orang sudah lewat dan masuk semua, istri dan anak saya juga ikut. Semua sudah di-scan pasport, cap jempol juga udah. Lalu kami masuk semua, tiba-tiba saya ditarik lagi, baru setelah disuruh menungggu selama 1 jam diruang kecil 1x2 meter ditutup.
Ia pun membantah pernyataan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo yang menyatakan bahwa UAS bukan dideportasi, tapi tidak diperbolehkan masuk.
"Dubes RI untuk Singapura, bilang itu tidak benar deportasi tapi tidak diizinkan masuk. Itu saya sudah masuk," bantahnya.
UAS juga mengeluhkan bahwa perlakuan otoritas Singapura juga tak memperlakukan dengan layak keluarganya, karena membawa dua anaknya yang masih berusia 3 tahun dan 2 bulan.
"Kami menunggu dengan membawa anak kecil, satunya 2 bulan, satu 2 tahun di dalam ruangan kecil tak layak," keluhnya.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos