UAS, sapaan akrabnya, menceritakan kronologi kejadian itu.
"Saya berangkat dari Batam menuju Tanah Merah, pada 16 Mei 2022 sebelumnya sudah mengurus semua dan sudah dapat ijin dari IAC (Imigration and Check Point Authority). Semua persaratan dinyatakan lengkap.
Kemudian kami mendarat jam 13.30 WIB, kami ada 7 orang sudah lewat dan masuk semua, istri dan anak saya juga ikut. Semua sudah di-scan pasport, cap jempol juga udah. Lalu kami masuk semua, tiba-tiba saya ditarik lagi, baru setelah disuruh menungggu selama 1 jam diruang kecil 1x2 meter ditutup.
Ia pun membantah pernyataan Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo yang menyatakan bahwa UAS bukan dideportasi, tapi tidak diperbolehkan masuk.
"Dubes RI untuk Singapura, bilang itu tidak benar deportasi tapi tidak diizinkan masuk. Itu saya sudah masuk," bantahnya.
UAS juga mengeluhkan bahwa perlakuan otoritas Singapura juga tak memperlakukan dengan layak keluarganya, karena membawa dua anaknya yang masih berusia 3 tahun dan 2 bulan.
"Kami menunggu dengan membawa anak kecil, satunya 2 bulan, satu 2 tahun di dalam ruangan kecil tak layak," keluhnya.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai