Ungkap Alasan Belum Buka Draft RKUHP Ke Publik, Wamenkumham: Masih Dibaca Ulang Pemerintah

- Kamis, 23 Juni 2022 | 17:40 WIB
Ungkap Alasan Belum Buka Draft RKUHP Ke Publik, Wamenkumham: Masih Dibaca Ulang Pemerintah

"Bukannya kami tidak mau membuka draft tersebut kepada publik, tapi ada proses yang harus dihormati bersama. Sampai hari ini, tim dari Pemerintah masih membaca ulang. Kita tidak mau apa yang terjadi di UU Cipta Kerja (CK) terulang," ujarnya pada Diskusi terkait Contempt of Court dalam RUU tentang KUHP bersama elemen masyarakat, pakar, serta Pemred media secara daring, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga: Mantan Wamenkumham Sebut Kebebasan Pers Terancam karena Mafia Lahan dan Tanah di Kalsel

Eddy menjelaskan bahwa Pemerintah sedang membaca secara teliti mengenai draft terbaru RKHUP. "Pemerintah masih membaca secara teliti betul [draft terbaru RKHUP]. Jika sudah selesai kita serahkan ke DPR, baru kemudian [dibuka] ke publik. Malu ini ada puluhan guru besar hukum pidana jika tidak dibaca secara teliti," imbuhnya.

Eddy kemudian menjelaskan bahwa draft RKHUP tersebut masih dapat berubah. Oleh karena itu, jika draft tersebut belum selesai dan diserahkan ke DPR, draft tersebut bulan dapat dibuka ke publik.

Halaman:

Komentar

Terpopuler