“Bisa jadi (karena stigmatisasi radikal),” kata Eka saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Kata dia stigmatisasi radikal terhadap UAS karena ceramahnya yang tegas.
“Bisa jadi stigma radikal sudah ada pada diri beliau yang memang tegas dalam berceramah,” ujarnya.
Padahal kata dia, selain terkenal sebagai pendakwa, UAS adalah seorang intelektual.
“Di mana keilmuan beliau bukan saja di bidang agama tapi lebih luas lagi,” tambahnya.
Karenanya dia mendesak pemerintah untuk memanggil Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia, guna memberikan klarifikasi deportasi tersebut.
“Pemerintah Indonesia harus memanggil Dubes Singapura untuk mengklarifikasi semua. Karena perjalanan UAS ke Singapura itu legal dan sudah ada jadwal yang terdata,” kata Eka saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan Bonatua Silalahi Terungkap: 27 Pertanyaan Kunci Soal Ijazah Jokowi yang Bikin Heboh
Jokowi Diperiksa Lagi Soal Ijazah Palsu: Ini Daftar 8 Tersangka & Fakta Terbaru yang Mengejutkan
Refly Harun Ditegur Keras Hakim MK Saldi Isra: Taktik atau Kelalaian dalam Sidang Roy Suryo?
Gugatan Praperadilan Richard Lee Ditolak: Apa Dampaknya Bagi Kasus Kecantikan yang Menggemparkan?