Sebelum melakukan unjuk rasa, mereka meminta agar pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Singapura untuk mengklarifikasi deportasi tersebut.
“Karena perjalanan UAS ke Singapura itu legal dan sudah ada jadwal yang terdata,” kata Eka Jaya saat dihubungi dilansir dari Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Namun jika tidak ada langkah yang diambil pemerintah Indonesia, dia mengatakan mereka akan berunjuk rasa di Kedutaan Singapura.
“Kami akan melihat perkembangan dan langkah apa yang akan diambil pemerintah RI. Kalau memang tidak ada langkah yang diambil, kami akan turun aksi ke Kedubes Singapura yang ada di Jakarta,” tegasnya.
Artikel Terkait
MK Beri Tenggat 2 Tahun: Tunjangan Pensiun Pejabat Bakal Dihapus atau Dibatasi?
Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat! Status WA Rakyat Jelata Kurang Bersyukur yang Bikin Geger
Istri Muda Tega Bunuh Suami Pakai Golok, Motifnya Bikin Geram!
Ledakan Misterius di Masjid Jember Saat Tarawih, Diduga dari Lemari Lama: Polisi Selidiki!