Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menindaklanjuti kebijakan terkait dengan penghapusan tenaga honorer tahun depan. Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi menegaskan pihaknya tetap memprioritaskan tenaga IT, satpam, dan supir.
Saat ini ada 12.417 tenaga honorer di Sumatera Barat yang terancam kehilangan pekerjaan."Hasil dari diskusi dalam rakor tersebut, terkait penghapusan tenaga honorer di Pemprov Sumbar, akan kami tinjau kembali. Apalagi pegawai honorer seperti satpam, dan supir harus kita prioritaskan,” Kata Mahyeldi, kemarin.
Termasuk juga tenaga IT yang terancam dirumahkan, ia menyebut akan berisiko terhadap tugas dan pekerjaan pemerintahan.
“Kalau seandainya tenaga IT ini dirumahkan semuanya, tentu ini akan beresiko pada pekerjaan kita dan akan beresiko tehadap tugas-tugas kita termasuk juga dibeberapa OPD yang lain," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri, telah mengusulkan sebanyak 1829 formasi P3K yang terdiri dari 1601 formasi guru dan 228 formasi non guru. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menampung pegawai Non-ASN agar dapat mendaftar formasi P3K.
Baca Juga: Tolak Penghapusan, Daerah Tegaskan Masih Butuh Tenaga Honorer
Kemudian terkait rekrutmen Tenaga IT, Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia, mengatakan proses rekrutmen Tenaga IT dilakukan dengan menggunakan anggaran pengadaan barang dan jasa tentunya hal tersebut melalui beberapa mekanisme dan peluang yang ada.
"Jadi kalau untuk menampung sebanyak 12.417 tenaga honorer, sangat sedikit yang dapat ditampung, kemungkinan dengan mekanisme yang masih ada sekitar 20% tenaga honorer yang dapat ditampung," katanya.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
UPDATE! Menguak Jejak Misterius Widodo, Relawan Asal Solo Diduga Otak Pembuatan Dokumen Ijazah Palsu Jokowi
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Operasi Bahlil Lahadalia Lepas Dari Noda Nikel Raja Ampat