"Jadi kalau transfer pemerintah pusat lambat atau ada kapasitas fiskal di tingkat APBN pendapatan kita tidak sesuai target misalnya, dan harus dilakukan rasionalisasi dikurangi baik kementerian/lembaga ataupun daerah-daerah. Daerah-daerah ini akan berdampak programnya tidak akan jalan," terangnya.
Baca Juga: Mendagri Ajak KADIN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi
Mendagri menjabarkan fakta, saat ini di tingkat kabupaten/kota baru 6 kabupaten/kota yang tergolong memiliki kapasitas fiskal kuat dan 19 kabupaten/kota hampir setara jumlahnya antara PAD dengan transfer dari pusat.
Sementara itu, 477 kabupaten/kota lainnya masih bergantung dari transfer pemerintah pusat. Oleh sebab itu, Mendagri mengimbau dengan adanya spirit otonomi daerah bisa membuat daerah lebih berkreasi dan mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Baca Juga: Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Pemerintah Desa Lakukan Validasi Data Penerima Program Bantuan Set Top Box
"Mohon betul peran daripada teman-teman kepala satuan di wilayah teritorial itu betul-betul bisa mendampingi dan memberikan (leadership), tanpa bermaksud mengintervensi kewenangan kepala daerah, dan dia harus dibangkitkan dimotivasi didorong agar mereka bisa melaksanakan tugasnya untuk berkreasi," tandas Mendagri.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali