Mahfud mencatat kemajuan dalam penyelenggaraan pemilu antara lain kemajuan dalam lembaga penyelenggara pemilu.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibandingkan LPU zaman orde baru, lebih independen, tidak ada diawasi kejaksaan dan instansi lain seperti zaman orde baru," ujar Mahfud saat menjadi pembicara pada sesi diskusi bertajuk 'Tantangan Politik, Hukum dan Keamanan menuju Pemilu 2024' yang diselenggarakan oleh Sekolah Demokrasi Belanda yang berlangsung secara hybrid, Jumat (24/6/2022).
"Juga ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang independen," kata dia.
Selain itu Mahfud menyebut kekinian keterbukaan proses pemilu dapat dirasakan masyarakat.
Mantan ketua MK itu kemudian menyebut proses pemantauan pemilu hingga ke TPS sudah transparan. Terlebih jumlah TPS dan daftar pemilihnya sudah diumumkan sebelumnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan dalam perhitungan, saat ini sejak reformasi survei prediksi hasil pemilu dan hitung cepat diperbolehkan. Perhitungan di TPS juga terbuka bisa disaksikan. Sehingga hasilnya bisa dipantau semua.
"Ini adalah kemajuan-kemajuan dalam demokrasi kita, pencapaian dalam sistem pemilu yang tidak bisa dibantah, baik secara instrumen hukum dan kelembagaan," katanya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
LENGKAP! Isi Pidato Habibie di MPR Saat Negara Akui Pemerkosaan Massal 98
Rahasia Empat Pulau Aceh: Tanya Rembulan, Tanya Rumput di Pulau Panjang
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja
Dokter Tifa Makin Care, Resepkan Obat biar Jokowi Lekas Pulih: Saya Ingin Bantu tapi Dikriminalisasi