Mahfud mencatat kemajuan dalam penyelenggaraan pemilu antara lain kemajuan dalam lembaga penyelenggara pemilu.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibandingkan LPU zaman orde baru, lebih independen, tidak ada diawasi kejaksaan dan instansi lain seperti zaman orde baru," ujar Mahfud saat menjadi pembicara pada sesi diskusi bertajuk 'Tantangan Politik, Hukum dan Keamanan menuju Pemilu 2024' yang diselenggarakan oleh Sekolah Demokrasi Belanda yang berlangsung secara hybrid, Jumat (24/6/2022).
"Juga ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang independen," kata dia.
Selain itu Mahfud menyebut kekinian keterbukaan proses pemilu dapat dirasakan masyarakat.
Mantan ketua MK itu kemudian menyebut proses pemantauan pemilu hingga ke TPS sudah transparan. Terlebih jumlah TPS dan daftar pemilihnya sudah diumumkan sebelumnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan dalam perhitungan, saat ini sejak reformasi survei prediksi hasil pemilu dan hitung cepat diperbolehkan. Perhitungan di TPS juga terbuka bisa disaksikan. Sehingga hasilnya bisa dipantau semua.
"Ini adalah kemajuan-kemajuan dalam demokrasi kita, pencapaian dalam sistem pemilu yang tidak bisa dibantah, baik secara instrumen hukum dan kelembagaan," katanya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Kawasan Rumah Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Link Video Guru SMK Rejotangan Viral di Tiktok, Kepergok Berduaan di Kamar Kos
Jenderal Dihina, Jawara Ini Gertak Hercules: Lu Pikir Orang Betawi Takut, Enggak! Ati-ati Lo, Jangan Merasa Paling Hebat
Aksi Hari Buruh di Bandung, Massa Rusak hingga Bakar Mobil Polisi