Mantan ketua MK itu kemudian menyebut proses pemantauan pemilu hingga ke TPS sudah transparan. Terlebih jumlah TPS dan daftar pemilihnya sudah diumumkan sebelumnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan dalam perhitungan, saat ini sejak reformasi survei prediksi hasil pemilu dan hitung cepat diperbolehkan. Perhitungan di TPS juga terbuka bisa disaksikan. Sehingga hasilnya bisa dipantau semua.
"Ini adalah kemajuan-kemajuan dalam demokrasi kita, pencapaian dalam sistem pemilu yang tidak bisa dibantah, baik secara instrumen hukum dan kelembagaan," katanya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia