Mantan ketua MK itu kemudian menyebut proses pemantauan pemilu hingga ke TPS sudah transparan. Terlebih jumlah TPS dan daftar pemilihnya sudah diumumkan sebelumnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan dalam perhitungan, saat ini sejak reformasi survei prediksi hasil pemilu dan hitung cepat diperbolehkan. Perhitungan di TPS juga terbuka bisa disaksikan. Sehingga hasilnya bisa dipantau semua.
"Ini adalah kemajuan-kemajuan dalam demokrasi kita, pencapaian dalam sistem pemilu yang tidak bisa dibantah, baik secara instrumen hukum dan kelembagaan," katanya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras