Mantan ketua MK itu kemudian menyebut proses pemantauan pemilu hingga ke TPS sudah transparan. Terlebih jumlah TPS dan daftar pemilihnya sudah diumumkan sebelumnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan dalam perhitungan, saat ini sejak reformasi survei prediksi hasil pemilu dan hitung cepat diperbolehkan. Perhitungan di TPS juga terbuka bisa disaksikan. Sehingga hasilnya bisa dipantau semua.
"Ini adalah kemajuan-kemajuan dalam demokrasi kita, pencapaian dalam sistem pemilu yang tidak bisa dibantah, baik secara instrumen hukum dan kelembagaan," katanya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi