Mahfud mencatat kemajuan dalam penyelenggaraan pemilu antara lain kemajuan dalam lembaga penyelenggara pemilu.
"Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibandingkan LPU zaman orde baru, lebih independen, tidak ada diawasi kejaksaan dan instansi lain seperti zaman orde baru," ujar Mahfud saat menjadi pembicara pada sesi diskusi bertajuk 'Tantangan Politik, Hukum dan Keamanan menuju Pemilu 2024' yang diselenggarakan oleh Sekolah Demokrasi Belanda yang berlangsung secara hybrid, Jumat (24/6/2022).
"Juga ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang independen," kata dia.
Selain itu Mahfud menyebut kekinian keterbukaan proses pemilu dapat dirasakan masyarakat.
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi