Bangun 4 Pusat Data Nasional, Kemenkominfo Dukung Implementasi Driven Policy

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:20 WIB
Bangun 4 Pusat Data Nasional, Kemenkominfo Dukung Implementasi Driven Policy

Selain itu, dia mengatakan bahwa konsep tersebut juga berguna untuk mendorong implementasi data driven policy.

Baca Juga: Kemenkominfo Rancang Peluang Investasi di Batam, Pemerintah Korea Ada Ketertarikan

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) akan membangun empat tempat Pusat Data Nasional (PDN) berstandar global Tier-IV dengan tingkat yang tinggi untuk menunjang standar pusat data. Johnny memaparkan empat lokasi PDN tersebut di antaranya Kawasan Deltamas Industri Estate (Jabodetabek), Nongsa Digital Park (Batam), Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur, dan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Johnny, keberadaan PDN juga memungkinkan tata kelola satu data Indonesia. Dalam hal ini dapat mendukung kepentingan pengambilan kebijakan yang berbasis pada data digital atau data driven policy.

Baca Juga: Kemenkominfo Berikan Hak Labuh Satelit Khusus Starlink Milik Elon Musk kepada Telkomsat

"Pembangunan PDN ini memberi sumbangsih besar dalam rangka tata kelola data nasional. Setidaknya untuk mendukung electronic government, sehingga kebijakan-kebijakan negara lebih akurat," kata Johnny dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2022).

Johnny menuturkan bahwa konsep tata kelola data yang diusung Kemenkominfo lebih mempuni di sektor publik dan pelayanan yang dibutuhkan pemerintah. Dia juga menyebut bahwa pelayanan yang ada irisannya dengan pemerintah mesti dalam lingkup data pribadi, data non-pribadi, maupun lingkup transaksi elektronik.

Berdasarkan hal tersebut, Johnny mengatakan bahwa pusat data merupakan gudang data digital yang cakupannya lebih luas. Sementara wali data mencakup kementerian dan beberapa lembaga yang dipilih.

Halaman:

Komentar

Terpopuler