Bangun 4 Pusat Data Nasional, Kemenkominfo Dukung Implementasi Driven Policy

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:20 WIB
Bangun 4 Pusat Data Nasional, Kemenkominfo Dukung Implementasi Driven Policy

"Jadi, jangan dicampur aduk antara gudang digital data dengan pengendali dan pengelola data Pemerintah. Nanti ada kementerian dan lembaga sebagai wali data. Untuk sektor privat, wali-wali datanya adalah penyelenggara-penyelenggara sistem elektronik privat. Detail teknis mengenai kapasitas storage atau memori dan kapasitas processor masih dalam tahap penyusunan oleh Pemerintah Indonesia," paparnya.

Baca Juga: Kominfo: Maksimalkan Diseminasi Informasi melalui Pengelola Media Sosial Pemerintah

Sementara itu, Johnny mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat dan daerah masih menggunakan 2.700 pusat data. Berdasarkan jumlah tersebut hanya 3 persen yang menggunakan cloud sehingga banyak kendala dalam interoperabilitas data.

Dia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar data pemerintahan disimpan di pihaknya. Kendati demikian, Johnny mengatakan bahwa kualitas data yang dihimpun belum memenuhi kualitas global.

Baca Juga: Pendaftaran PSE Segera Berakhir, Facebook Hingga WhatsApp Belum Terdaftar, Bakal Diblokir Kominfo?

"Dengan dibangunnya pusat data berbasis cloud ini, sangat memudahkan pengambilan keputusan untuk pemerintah," katanya.

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler