"Jadi, jangan dicampur aduk antara gudang digital data dengan pengendali dan pengelola data Pemerintah. Nanti ada kementerian dan lembaga sebagai wali data. Untuk sektor privat, wali-wali datanya adalah penyelenggara-penyelenggara sistem elektronik privat. Detail teknis mengenai kapasitas storage atau memori dan kapasitas processor masih dalam tahap penyusunan oleh Pemerintah Indonesia," paparnya.
Sementara itu, Johnny mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat dan daerah masih menggunakan 2.700 pusat data. Berdasarkan jumlah tersebut hanya 3 persen yang menggunakan cloud sehingga banyak kendala dalam interoperabilitas data.
Dia juga mengungkapkan bahwa sebagian besar data pemerintahan disimpan di pihaknya. Kendati demikian, Johnny mengatakan bahwa kualitas data yang dihimpun belum memenuhi kualitas global.
"Dengan dibangunnya pusat data berbasis cloud ini, sangat memudahkan pengambilan keputusan untuk pemerintah," katanya.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur