Namun, dirinya tetap menyesali perbuatan Holywings yang tidak bisa dibenarkan.
Seperti diketahui, Holywings membuat geger banyak pihak atas promosi minuman beralkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Manajemen sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui Instagram resminya.
Namun, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) tetap menetapkan enam tim kreatif Holywings Indonesia sebagai tersangkau kasus dugaan penistaan terkait promosi tersebut.
Keenam tersangka yang merupakan karyawan Holywing Indonesia ini antara lain EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25).
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Meteo MSN: Rahasia Dapatkan Info Cuaca Akurat & Real-Time Sebelum Beraktivitas!
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi Lengkap untuk Pemula & Profesional
BMW Putih Pelat Dinas Kemhan Viral Ngebut, Ternyata Ini Fakta Mengejutkan yang Diumumkan Jenderal TNI AU
Gamis Bini Orang Bakal Viral Lebaran 2026? Ini Model & Harganya di Tanah Abang!