Kemenkominfo Beri Peringatan Google hingga Netflix untuk Segera Lakukan Pendaftaran PSE

- Senin, 27 Juni 2022 | 18:30 WIB
Kemenkominfo Beri Peringatan Google hingga Netflix untuk Segera Lakukan Pendaftaran PSE

Baca Juga: Makin Cakap Digital, Kominfo Targetkan Edukasi 5,5 Juta Masyarakat di Tahun 2022

Ia mengatakan bagi PSE yang tidak melakukan pendaftaran sampai batas akhir pendaftaran 20 Juli 2022, maka PSE tersebut dianggap ilegal. Dirjen Aptika menungkapkan hingga hari Senin (27/6/2022), terdapat 4.634 PSE yang telah terdaftar. Daftar ini terdiri dari 4.559 PSE Domestik, seperti GoJek, OVO, Traveloka, hingga Bukalapak dan 75 PSE Asing, seperti Tiktok, Linktree, Spotify.

Semuel menyebut ada sebanyak 2.569 PSE harus melakukan pendaftaran ulang. Ia kembali menegaskan untuk PSE Asing seperti Google, Twitter, hingga Facebook untuk segera melakukan pendaftaran sebelum batas akhir.

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler