Kedua, sumber daya manusia di instansi pemerintah yang semakin berkompeten. Sumber daya ASN yang melek teknologi akan semakin bertambah ke depan lantaran akan terjadi fase bonus demografi pada 2030.
"Bonus demografi akan melahirkan generasi milenial dan generasi Z yang fasih dengan teknologi,” ujarnya. Bima menambahkan, untuk mewujudkan WFA, seorang pegawai harus memahami output atau target kinerja harian yang dilakukan setiap harinya. Di sisi lain, kata dia, pemerintah juga dapat mengupayakan terciptanya WFA melalui regulasi.
Antara lain dengan mempercepat penerapan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, mempercepat penerapan Perpres 95/2019 tentang SPBE, termasuk pemenuhan infrastruktur dasar teknologi informasi, serta mempercepat proses RUU perlindungan data pribadi.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!