Kedua, sumber daya manusia di instansi pemerintah yang semakin berkompeten. Sumber daya ASN yang melek teknologi akan semakin bertambah ke depan lantaran akan terjadi fase bonus demografi pada 2030.
"Bonus demografi akan melahirkan generasi milenial dan generasi Z yang fasih dengan teknologi,” ujarnya. Bima menambahkan, untuk mewujudkan WFA, seorang pegawai harus memahami output atau target kinerja harian yang dilakukan setiap harinya. Di sisi lain, kata dia, pemerintah juga dapat mengupayakan terciptanya WFA melalui regulasi.
Antara lain dengan mempercepat penerapan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, mempercepat penerapan Perpres 95/2019 tentang SPBE, termasuk pemenuhan infrastruktur dasar teknologi informasi, serta mempercepat proses RUU perlindungan data pribadi.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia