Dia juga menegaskan bahwa RUU KIA mesti segera direalisasikan, sebab sejauh ini, dia menilai bahwa belum ada peraturan yang memadai. Hal tersebut dapat dilihat dari angka kematian ibu dan anak yang dinilai masih tinggi.
Berdasarkan data yang dia himpun, terdapat sebanyak 305 per 100.000 kelahiran hidup. Berdasarkan hasil tersebut, kata Luluk, Indonesia masuk ke dalam angka kematian ibu tertinggi di Asia Tenggara.
"Untuk menekan masalah stunting di Indonesia, RUU KIA dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak sejak ibu memasuki masa persiapan sebelum kehamilan, masa kehamilan, saat melahirkan dan pascamelahirkan sampai dengan anak mencapai usia tertentu," kata Luluk.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur