Katanya, tempat hiburan malam itu punya banyak karyawan dan harus menafkahi keluarganya.
"Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata Nikita di temui di Mabes Polri.
Nikita juga menyatakan persoalan kasus hukum yang menimpa 6 karyawan Holywings telah menjadi pembelajaran yang sangat berarti, jadi wajar jika ada kesalahan, tinggal diperbaiki sebagai bahan evaluasi.
"Orang punya kesalahan, itu wajar. Nanti kita bisa memperbaiki," kata Nikita.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Disparekraf dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras