Katanya, tempat hiburan malam itu punya banyak karyawan dan harus menafkahi keluarganya.
"Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana," kata Nikita di temui di Mabes Polri.
Nikita juga menyatakan persoalan kasus hukum yang menimpa 6 karyawan Holywings telah menjadi pembelajaran yang sangat berarti, jadi wajar jika ada kesalahan, tinggal diperbaiki sebagai bahan evaluasi.
"Orang punya kesalahan, itu wajar. Nanti kita bisa memperbaiki," kata Nikita.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang ada di Jakarta.
Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Disparekraf dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!