Sementara itu, warga Pakuhaji Kosim yang ikut aksi pun meminta Jimmy Lie diproses hukum seadil-adilnya. Pihaknya mengaku akan mengawal proses hukum tersebut sampai tuntas.
"Kami juga akan benar-benar mengawal proses hukum ini. Harapannya, tidak ada lagi hal-hal demikian," jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Jimmy Lie selaku Direktur Utama PT Mentari Kharisma Utama (MKU) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota.
Alasannya, Jimmy tersandung kasus penggunaan NIK orang lain untuk memuluskan usahanya di Kecamatan Pakuhaji.
Namun, belakangan pihak Jimmy Lie melakukan upaya praperadilan di PN Tangerang untuk menguji syarat formil penetapan tersangka yang dilakukan Penyidik Unit Krimum Polres Metro Tangerang Kota.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras