Rekomendasi pencabutan izin usaha 12 restorannya karena Holywings melanggar ketentuan administrasi beroperasinya bar.
Baca Juga: NasDem Resah Soal Polarisasi Kadrun dan Cebong, Denny Siregar Singgung Ormasnya: FPI dan HTI
Pencabutan izin usaha bukan karena promo minuman beralkohol, bukan lantaran promo minuman beralkohol gratis untuk masyarakat yang bernama Muhammad dan Maria.
Promo tersebut berbuntut pada ditetapkannya enam tersangka yang merupakan pegawai Holywings yang saat ini sedang ramai diperbicangkan.
Artikel Terkait
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!