Rekomendasi pencabutan izin usaha 12 restorannya karena Holywings melanggar ketentuan administrasi beroperasinya bar.
Baca Juga: NasDem Resah Soal Polarisasi Kadrun dan Cebong, Denny Siregar Singgung Ormasnya: FPI dan HTI
Pencabutan izin usaha bukan karena promo minuman beralkohol, bukan lantaran promo minuman beralkohol gratis untuk masyarakat yang bernama Muhammad dan Maria.
Promo tersebut berbuntut pada ditetapkannya enam tersangka yang merupakan pegawai Holywings yang saat ini sedang ramai diperbicangkan.
Berikut 12 Outlet Holywings yang izinnya dicabut Pemerintah Provinsi DKI:1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara2. Holywings Kalideres3. Holywings di Kelapa Gading Barat4. Tiger5. Dragon6. Holywings PIK7. Holywings Reserve Senayan8. Holywings Epicentrum9. Holywings Mega Kuningan10. Garison11. Holywings Gunawarman
Baca Juga: Nahloh! Surya Paloh Tegas, NasDem Ingat Masa Lalu: Lebih Baik Tidak Ada Pemilu...
12. Vandetta Gatsu.
Sumber: kurusetra.republika.co.id
Artikel Terkait
Kawasan Rumah Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Link Video Guru SMK Rejotangan Viral di Tiktok, Kepergok Berduaan di Kamar Kos
Jenderal Dihina, Jawara Ini Gertak Hercules: Lu Pikir Orang Betawi Takut, Enggak! Ati-ati Lo, Jangan Merasa Paling Hebat
Aksi Hari Buruh di Bandung, Massa Rusak hingga Bakar Mobil Polisi