Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR melakukan transformasi di bidang pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.
"Di antaranya di Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri kita terapkan integrated e-monitoring, untuk pemantauan secara real time pelaksanaan pembangunan infrastruktur PUPR, Biro Kepegawaian dan Organisasi dan Tata Laksana dengan aplikasi e-HRM, untuk dukungan implementasi sistem merit ASN PUPR, Biro Keuangan dengan e-Keuangan PUPR untuk pemantauan pelayanan keuangan secara elektronik," kata Sekjen Mohammad Zainal Fatah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Senin (27/6/2022).
Zainal menambahkan Setjen Kementerian PUPR melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi juga telah mengembangkan aplikasi Sahabat PUPR, sebagai upaya implementasi pelayanan publik dalam genggaman dan aspirasi, untuk memudahkan penyampaian aspirasi DPR.
"Sedangkan di Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan juga ada e-Pusaka untuk penyusunan dan pengawasan pelaksanaan kebijakan PUPR yang berdaya guna dan aplikasi e-Monitoring DAK oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah untuk sinkronisasi pembangunan infrastruktur pusat dan daerah," ujarnya.
Ia mengatakan terkait capaian kinerja Setjen Kementerian PUPR pada tahun 2022, hingga 17 Juni 2022, realisasi keuangan Sekretariat Jenderal TA 2022 sebesar Rp197,88 miliar atau 33,44% dari total pagu Rp591,77 miliar.
"Kami telah menyusun prognosis atau rencana penyerapan akhir pada tahun ini sebesar Rp553,30 miliar atau sebesar 93,5%. Akan terus kami lakukan pemantauan menggunakan e-monitoring sehingga dapat membandingkan dari waktu ke waktu,” tutur Zainal Fatah.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee