Tega! Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli 6 Santri, Menteri PPPA Ingatkan Perlu Alarm Pencegahan

- Selasa, 28 Juni 2022 | 15:40 WIB
Tega! Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Cabuli 6 Santri, Menteri PPPA Ingatkan Perlu Alarm Pencegahan

Menanggapi kasus ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sangat menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap enam santri yang diduga dilakukan seorang pengasuh Pondok Pesantren, inisial (F), di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Juga: Menteri PPPA Dukung Pemberdayaan Perempuan Secara Ekonomi Lewat WINStore dan WINKitchen

KemenPPPA mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas, dengan segera menangkap dan menahan pelaku serta menjatuhkan sanksi pidana maksimal.

Melalui koordinasi KemenPPPA dengan P2TP2A Kabupaten Banyuwangi dan Polres Banyuwangi, terungkap bahwa korban melapor enam orang, yakni lima santri perempuan dan satu santri laki-laki.

"Apabila masih ada korban lain, kami sangat mengharapkan korban mau melapor agar dapat dilakukan pendampingan untuk pemulihan akibat trauma kekerasan seksual yang dialaminya. Peran orang tua dan pendamping sangat perlu untuk mendukung anak agar mau melapor sehingga kasus ini dapat dituntaskan secepatnya dan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya atas perbuatan kejinya," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam keterangan pers pada Minggu (26/6/2022).

Tim SAPA 129 KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten Banyuwangi dan DinsosP2KB Banyuwangi untuk memastikan pendampingan terhadap korban berjalan baik, baik secara hukum dan pendampingan psikologis untuk pemulihan psikis dan mental korban.

Baca Juga: Minta Maaf Soal Kontroversi Promo Holywings, Hotman Paris: Saya Tidak Akan Melakukan Pembelaan

Menteri PPPA menegaskan kasus kekerasan seksual yang terus berulang di pondok pesantren seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah, pengelola dan pemilik pondok pesantren, masyarakat serta orang tua agar terus melakukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik dan mental, diskriminasi dan perlakuan salah.

Ditekankannya, lembaga pendidikan bertujuan untuk menciptakan tenaga didik yang berkualitas, baik fisik dan mental, spiritual untuk menghasilkan generasi unggul bagi masa depan bangsa.

Halaman:

Komentar

Terpopuler