“(Bom bunuh diri) itu dianggap ‘operasi syuhada’. Dia (UAS) juga pernah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin (roh/setan) kafir,’” demikian kutipan pernyataan MHA yang diakses Republika dari Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Tidak cukup itu, Pemerintah Singapura melalui MHA juga mempersoalkan penggunaan istilah “kafir” untuk menggambarkan “orang-orang non-Muslim.” Dalam rilis pers ini, MHA menyepadankan istilah infidels dengan “kafir.”
MHA menganggap, kedatangan UAS ke negaranya tidak sekadar kunjungan sosial biasa. Karena itu, Pemerintah Singapura “mengambil langkah serius.” Ditegaskan pula, diterbitkannya izin untuk masuk Singapura bukanlah hak atau sesuatu yang otomatis bagi siapapun yang hendak ke negara ini.
“Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” demikian tutup pernyataan MHA.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!