Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina menjelaskan bahwa diperkirakan jumlah konsumsi hewan kurban pada tahun 2022 adalah 1.814.403 ekor.
Berdasarkan data tersebut, jika masih banyak yang menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk penyaluran daging kurban maka berpotensi menghasilkan timbulan sampah kantong plastik sebanyak 124.265.950 lembar.
KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, mengingat potensi peningkatan timbulan sampah plastik dalam pembagian daging kurban tersebut.
"Dengan semangat menjaga kondisi minim sampah dan antisipasi jumlah timbulan sampah yang melonjak serta menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat maka dipandang perlu kami mendorong pelaksanaan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik," ujar Sinta dalam dialog publik virtual bertajuk "Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik" yang diikuti dari Jakarta, Rabu.
Artikel Terkait
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!