Direktur Pengurangan Sampah KLHK Sinta Saptarina menjelaskan bahwa diperkirakan jumlah konsumsi hewan kurban pada tahun 2022 adalah 1.814.403 ekor.
Berdasarkan data tersebut, jika masih banyak yang menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk penyaluran daging kurban maka berpotensi menghasilkan timbulan sampah kantong plastik sebanyak 124.265.950 lembar.
KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor SE.4/MENLHK/PSLB3/PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, mengingat potensi peningkatan timbulan sampah plastik dalam pembagian daging kurban tersebut.
"Dengan semangat menjaga kondisi minim sampah dan antisipasi jumlah timbulan sampah yang melonjak serta menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat maka dipandang perlu kami mendorong pelaksanaan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik," ujar Sinta dalam dialog publik virtual bertajuk "Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik" yang diikuti dari Jakarta, Rabu.
Artikel Terkait
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!