Para pemenang akan mendapat penghargaan berupa uang tunai dengan rincian juara I sebesar Rp500 juta, juara II sebesar Rp250 juta dan juara III sebesar Rp150 juta.
Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan desain terpilih ini telah memenuhi kriteria konsep perancangan kawasan dan bangunan di IKN Nusantara di antara memenuhi key performance indicator (KPI) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)-IKN, desain mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN), menerapkan prinsip green building, dan menerapkan prinsip kemudahan bangunan gedung.
"Dengan melakukan sayembara ini kita harapkan mendapatkan hasil yang terbaik yang tentunya sesuai harapan kita bersama. Sejalan dengan pilar pembangunan IKN yang mencerminkan identitas bangsa, menjamin keberlanjutan sosial ekonomi dan lingkungan serta kota modern, cerdas, dan berstandar internasional," kata Diana dalam keterangan pers, Rabu (29/6/2022).
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!