" Pemerintah sadar bahwa sumbangan devisa dari PMI sangat besar, mencapai Rp 159,6 triliun. Dan untuk diketahui, saat ini baru ada 66 negara penempatan yang buka, masih ada 84 negara yang belum membuka," ujar Benny.
Benny menyebut, setiap PMI yang berangkat bekerja, membawa surat credential untuk diberikan kepada majikannya masing-masing.
"Selama ini hanya duta besar yang menerima surat credential. Sekarang setiap PMI punya surat tersebut sebagai surat kepercayaan negara. Ini makin menegaskan bahwa PMI skema G to G bukan seperti barang tiruan atau KW. PMI itu orang penting, terdidik, duta bangsa, dan bekerja bagi negara," tutur Benny.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras