" Pemerintah sadar bahwa sumbangan devisa dari PMI sangat besar, mencapai Rp 159,6 triliun. Dan untuk diketahui, saat ini baru ada 66 negara penempatan yang buka, masih ada 84 negara yang belum membuka," ujar Benny.
Benny menyebut, setiap PMI yang berangkat bekerja, membawa surat credential untuk diberikan kepada majikannya masing-masing.
"Selama ini hanya duta besar yang menerima surat credential. Sekarang setiap PMI punya surat tersebut sebagai surat kepercayaan negara. Ini makin menegaskan bahwa PMI skema G to G bukan seperti barang tiruan atau KW. PMI itu orang penting, terdidik, duta bangsa, dan bekerja bagi negara," tutur Benny.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M