Ahmad Ali menjelaskan bahwa kasus Holywings berawal dari kemarahan publik terkait promo miras untuk Muhammad dan Maria. "Kemudian diduga terjadi penistaan terhadap Nabi Muhammad, tetapi itu ranah polisi," kata dia.
Ahmad Ali menyebutkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta harus dilihat secara profesional. Dia menyebutkan pencabutan izin Holywings di Jakarta itu lantaran permasalahan perizinan. "Penutupan Holywings Jakarta itu lebih kepada keterpenuhan perizinan, bukan karena persoalan penistaan agama," bebernya.
Pemprov DKI Jakarta mencabut izin seluruh outlet Holywings yang ada di ibu kota. Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM). Tindakan tegas itu diambil juga sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras