Ahmad Ali menjelaskan bahwa kasus Holywings berawal dari kemarahan publik terkait promo miras untuk Muhammad dan Maria. "Kemudian diduga terjadi penistaan terhadap Nabi Muhammad, tetapi itu ranah polisi," kata dia.
Ahmad Ali menyebutkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta harus dilihat secara profesional. Dia menyebutkan pencabutan izin Holywings di Jakarta itu lantaran permasalahan perizinan. "Penutupan Holywings Jakarta itu lebih kepada keterpenuhan perizinan, bukan karena persoalan penistaan agama," bebernya.
Pemprov DKI Jakarta mencabut izin seluruh outlet Holywings yang ada di ibu kota. Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM). Tindakan tegas itu diambil juga sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos