Ahmad Ali menjelaskan bahwa kasus Holywings berawal dari kemarahan publik terkait promo miras untuk Muhammad dan Maria. "Kemudian diduga terjadi penistaan terhadap Nabi Muhammad, tetapi itu ranah polisi," kata dia.
Ahmad Ali menyebutkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta harus dilihat secara profesional. Dia menyebutkan pencabutan izin Holywings di Jakarta itu lantaran permasalahan perizinan. "Penutupan Holywings Jakarta itu lebih kepada keterpenuhan perizinan, bukan karena persoalan penistaan agama," bebernya.
Pemprov DKI Jakarta mencabut izin seluruh outlet Holywings yang ada di ibu kota. Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM). Tindakan tegas itu diambil juga sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan