Seperti diketahui mantan Menpora tersebut sedang dirundung kasus usai ia mengunggah meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi.
Menurut Ferdinand, perbuatan Roy Suryo tersebut bisa dijerat UU ITE lantaran telah menyebarkan berita bohong.
"Dalam penilaian saya, Roy Suryo patut disangka menyebarluaskan berita bohong yang mengakibatkan keonaran. Karena tidak ada 1 pun patung Stupa Budha berwajah mirip Jokowi," cuitnya melalui akun twitter @ferdinandHutah4.
Selain itu, Ferdinand juga mengatakan apa yang dilakukan Roy Suryo juga berpotensi masuk ke dalam ranah penistaan agama.
"Ini Hoax yang juga patut diduga perbuatan penistaan agama. Ini bukan soal wajah Jokowi, tapi hoax," ungkapnya.
Cuitan Ferdinand tersebut kontan saja mematik perhatian warganet. Tak sedikit dari mereka berharap agar Roy Suryo segera jadi tahanan kepolisian.
"Bukan lagi di duga bang, tapi emang penistaan. Apalagi candi di Indonesia diakui dunia termasuk salah satu keajaiban dunia," ucap akun @edyri**.
"Tetap harus di proses hukum. Sekalian sama pengunggah orang pertamanya perlu di proses juga," tutur akun @DediKusnadi**.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Jokowi Firaun: Benarkah Pertemuan Solo Itu Jalan Damai atau Bumerang Hukum?
Demo Ojek Online 2026 Ricuh? 1.541 Personel Dikerahkan Amankan Monas & Kedubes AS
Indonesia Stop Impor Solar 2026: Antrean Truk Panjang Akan Berakhir, Ini Rahasianya!
Said Iqbal Bongkar Alasan Menolak Pilkada Tidak Langsung: Upah Buruh Bisa Ditekan!