Pelatih Voli Cirebon Cabuli Anak Didik, Korban 13 Tahun Hamil
Cirebon – Seorang pelatih bola voli di Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban, seorang anak didiknya yang masih berusia 13 tahun, dilaporkan mengalami kehamilan akibat perbuatan tersangka.
Kronologi dan Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota pada 4 Desember 2025. Setelah penyelidikan mendalam, polisi menetapkan seorang pria berinisial RAP (20) sebagai tersangka. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diketahui aktif sebagai pelatih di sebuah klub voli amatir di wilayah Kabupaten Cirebon.
Modus Dekati Korban Lewat Relasi Pelatih-Atlet
Kapolres Cirebon Kota menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan hubungannya sebagai pelatih untuk mendekati korban. "Korban didekati secara intensif hingga merasa nyaman dan percaya penuh kepada pelaku," jelasnya. Tindakan pelecehan pertama kali terjadi pada 30 November 2025 di sebuah kamar kost di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Artikel Terkait
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah: Benarkah Dia Pindah Agama? Ini Faktanya!
Menkeu Purbaya Buka Suara: Dari Mana Anggaran Gaji 30 Ribu Manajer Koperasi Ini?
Prabowo Ingin Perbanyak Konser K-Pop di RI: Kabar Gembira untuk Penggemar!
Said Didu, Roy Suryo, Refly Harun: Manuver Politik atau Akhir dari Sebuah Kelompok?