Mahfud MD Bongkar Alasan Hukum: Mengapa Tuduhan Makar ke Saiful Mujani Dinilai Mengada-ada?

- Rabu, 22 April 2026 | 21:25 WIB
Mahfud MD Bongkar Alasan Hukum: Mengapa Tuduhan Makar ke Saiful Mujani Dinilai Mengada-ada?

Mahfud MD Bela Saiful Mujani: Tuduhan Makar Itu Mengada-ada

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan pembelaan tegas terhadap Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah, Saiful Mujani. Pembelaan ini muncul menyusul laporan polisi yang menjerat Saiful Mujani dengan tuduhan makar untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pernyataannya di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 22 April 2026, Mahfud menilai tuduhan tersebut tidak berdasar. "Jadi menurut saya tuduhan makar itu mengada-ada ke Saiful. Lagian sejak awal pemerintahan, statement seperti Pak Saiful banyak kok. Misal dulu (1998), ada yang minta Habibie turun, Habibie nggak becus, nggak diapa-apain kok," ujar Mahfud.

Pernyataan Kritik Presiden Bukan Hal Baru

Mahfud MD melanjutkan, ungkapan yang meminta presiden turun bukanlah fenomena baru dalam dinamika politik Indonesia. Menurutnya, pernyataan serupa juga sering dilontarkan oleh berbagai aktivis dan tokoh di era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo (Jokowi).

Analisis Hukum: Unsur Makar Tidak Terpenuhi

Halaman:

Komentar