Berdasarkan pantauan GenPI.co, Roy dan kuasa hukumnya Pitra Romadhoni keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.40 WIB.
"Kami bersama-sama datang sesuai dengan panggilan, yaitu jam 14.00 WIB. Pemeriksaan memang hanya dari jam 14.00 WIB sampai jam 17.00 WIB," ujar Roy Suryo kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Roy menuturkan ada sedikitnya 18 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik terkait dengan tiga akun Twitter pengunggah pertama meme patung Candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Saya sempat ditanya sampai dengan 18 pertanyaan soal tiga akun itu," ucapnya.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Roy Suryo, dia juga memberikan data terkait jejak digital dan identitas asli dari pemilik tiga akun tersebut. "Akun pertama yang meng-upload pada 7 juni 2022 itu sudah diketahui oleh kepolisian," jelas Roy.
Untuk diketahui, Roy Suryo kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (30/6/2022). Dia diperiksa di Polda Metro Jaya dengan kapasitasnya sebagai saksi pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha, yang diedit menyerupai wajah Presiden RI Joko Widodo.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur