Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto stupa Candi Borobudur yang telah diedit mirip wajah Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kami selaku penasihat hukum Roy Suryo membuat laporan polisi terkait dengan meme stupa Candi Borobudur yang telah beredar di media sosial," ujar, Pitra Romadhoni, Kamis (16/6/2022).
Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.
Pelaporan dilakukan lantaran kliennya, Roy Suryo, merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini yang menyebutkan bahwa Roy adalah pengunggah atau penyebar gambar meme stupa Candi Borobudur itu.
"Iya, yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.
Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi