Hadir sebagai pelapor, Roy Suryo mengaku dicecar hingga 18 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai kasus meme stupa Candi Borobudur.
"Saya turut hadir sebagai saksi dari pelapor, pemeriksaannya memang dari jam 2 siang sampai jam 5 sore," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Roy Suryo mendukung penuh penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh Pitra Romadoni selaku kuasa hukumnya.
"Intinya saya mendukung penuh pelaporan dari Pak Pitra Romadoni yang melaporkan tiga akun pengunggah awal. Saya sempat ditanya sampai sekitar 18 pertanyaan soal tiga akun itu," ujar Roy.
Bekas politikus Partai Demokrat itu mengaku memberikan penjelasan kepada penyidik terkait akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme stupa Candi Borobudur tersebut.
"Dari ketiga akun itu saya berikan petunjuk ke penyidik, tidak hanya menyebut nama akunnya, kapan dia 'posting', tapi melacak jejak digitalnya," kata Roy.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali