Menurut Roy, nama pemilik akun yang pertama mengunggah (upload) pada 7 Juni sudah diketahui Kepolisian.
"Lengkap dengan nomor telpon ya, profesinya, fotonya, nama panggilannya, semuanya 'clear'," tutur Roy Suryo.
Pitra Romadoni mengatakan, kehadiran kliennya ke Polda Metro Jaya itu sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus tersebut.
"Tanpa diundang beliau secara sukarela, sebagai warga negara yang baik hadir untuk membantu pihak Kepolisian dalam mengusut permasalahan ini sehingga terang benderang," kata Pitra.
ant
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan