Menurut Roy, nama pemilik akun yang pertama mengunggah (upload) pada 7 Juni sudah diketahui Kepolisian.
"Lengkap dengan nomor telpon ya, profesinya, fotonya, nama panggilannya, semuanya 'clear'," tutur Roy Suryo.
Pitra Romadoni mengatakan, kehadiran kliennya ke Polda Metro Jaya itu sebagai bentuk keseriusan dalam mengungkap kasus tersebut.
"Tanpa diundang beliau secara sukarela, sebagai warga negara yang baik hadir untuk membantu pihak Kepolisian dalam mengusut permasalahan ini sehingga terang benderang," kata Pitra.
ant
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras