Penutupan tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (28/6), atau beberapa hari setelah kontroversi penistaan agama terjadi.
Deddy Salim (30) salah satu pengunjung aktif Holywings mengungkapkan, penutupan ini seperti tidak masuk akal, khususnya terkait izin usaha mendirikan bar.
"Holywings, kan, sudah berdiri di Jakarta cukup lama, masa selama ini pemerintah sama sekali tidak tahu apa isi di dalamnya?" ungkap Deddy Salim kepada GenPI.co, Kamis (30/6).
Menurutnya, alasan penutupan ini terlalu dibuat-buat soal perkara kesalahan bahasa dalam promosi minuman.
"Awal mulanya Holywings jadi perbincangan, kan, karena penggunaan nama yang salah pada promosi minuman (beralkohol), mengapa berkepanjangan ke izin usaha? Berarti selama ini pemerintah tidak pernah tahu apa-apa atau pura-pura tidak tahu?" tuturnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!