Deddy menilai, hal ini hanya dijadikan kesempatan untuk menutup Holywings.
Selain itu, Nimas Dewantoro (27) yang juga salah satu pengunjung mengatakan, kasus ini tidak hanya Holywings yang belajar memperhatikan surat izin tapi berbagai bar lainnya juga.
"Supaya tidak terkena masalah yang sama, tidak ada salahnya tepat menjual minuman beralkohol lainnya mengurus surat izin terkait," imbuhnya.
Dia menambahkan, terkait masalah promosi setidaknya dipikirkan matang-matang supaya tidak menyinggung satu dan lain pihak.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Kabur dari Hukum! Kyai Pencabul Puluhan Santriwati di Pati Hilang Kontak, Polisi Siap Buru dan Tangkap
Dudung Bantah Keras Tuduhan Habib Rizieq Soal Jenderal Baliho & Isu Kabur ke Yaman
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!