Deddy menilai, hal ini hanya dijadikan kesempatan untuk menutup Holywings.
Selain itu, Nimas Dewantoro (27) yang juga salah satu pengunjung mengatakan, kasus ini tidak hanya Holywings yang belajar memperhatikan surat izin tapi berbagai bar lainnya juga.
"Supaya tidak terkena masalah yang sama, tidak ada salahnya tepat menjual minuman beralkohol lainnya mengurus surat izin terkait," imbuhnya.
Dia menambahkan, terkait masalah promosi setidaknya dipikirkan matang-matang supaya tidak menyinggung satu dan lain pihak.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Prilly Latuconsina Banting Setir Jadi Sales? Ini Alasan & Pekerjaan Barunya yang Mengejutkan
Listyo Sigit vs Jokowi: Siapa Pejuang Sejati dalam Drama Politik 2024?
Pria Pensiunan & Lawyer Ditendang Kucing Sampai Mati di Blora, Ini Identitas dan Motifnya yang Mengejutkan!
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus, Tapi Kok Dapat Pembinaan?