Deddy menilai, hal ini hanya dijadikan kesempatan untuk menutup Holywings.
Selain itu, Nimas Dewantoro (27) yang juga salah satu pengunjung mengatakan, kasus ini tidak hanya Holywings yang belajar memperhatikan surat izin tapi berbagai bar lainnya juga.
"Supaya tidak terkena masalah yang sama, tidak ada salahnya tepat menjual minuman beralkohol lainnya mengurus surat izin terkait," imbuhnya.
Dia menambahkan, terkait masalah promosi setidaknya dipikirkan matang-matang supaya tidak menyinggung satu dan lain pihak.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!