Gus Miftah berharap para tersangka tersebut tidak cuma dihakimi namun diberi edukasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Jadi, tidak hanya memenjarakan, tetapi juga mengedukasi," tambahnya.
Sebelumnya, poster promosi miras gratis Holywings yang mencantumkan nama Muhammad dan Maria viral di media sosial.
Poster itu mengundang kemarahan umat Islam lantaran dinilai pelecehan agama.
Gegara hal tersebut, 6 staf promosi Holywings ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur