"Kalau bagi mereka-mereka yang berada dilapis atas dan menengah, mungkin hal tersebut tidak menjadi persoalan tapi bagaimana halnya dengan masyarakat lapis bawah yang hidupnya miskin sekali yang jumlahnya berdasarkan data yang ada sekitar 28 juta orang,” tegasnya lagi.
Pentolan MUI itu menilai kebijakan dari pemerintah yang meminta masyarakat membeli minyak goreng curah tersebut untuk memiiki aplikasi peduli lindungi, malah akan membuat nasib rakyat yang ada di lapis bawah akan semakin sulit dan susah.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras