Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus menggenjot capaian vaksinasi di Indonesia, termasuk vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Sebab, capaian vaksinasi dosis ketiga masih rendah, seperti di luar Jawa Bali di bawah 20 %. "Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," ujar Airlangga dalam konferensi persnya secara daring, Senin (4/7/2022).
Airlangga mengatakan, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Presiden meminta peningkatan jumlah vaksinasi dosis satu, dua dan ketiga. Dia mengatakan, untuk capaian vaksinasi di luar Jawa Bali yang masih di bawah 50% dosis kedua adalah Maluku, Papua Barat dan Papua.
Khusus untuk vaksinasi dosis ketiga, Presiden meminta di bandara untuk disiapkan vaksinasi booster kepada masyarakat. "Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport juga disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) tersebut.
Saat ini diketahui kewajiban vaksinasi booster berlaku untuk penyelenggaraan acara besar dengan peserta melebihi 1.000 orang khususnya peserta di atas 18 tahun. Sedangkan untuk peserta acara besar usia 6 hingga 17 tahun diwajibkan telah divaksinasi dosis lengkap.
Sedangkan untuk perjalanan dalam negeri, kewajiban vaksinasi lengkap atau booster masih berlaku untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) antar daerah yang ingin bebas tes Covid-19.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Kawasan Rumah Ahmad Sahroni Diserang Kelompok Bersenjata Tajam, Dua Warga Jadi Korban
Link Video Guru SMK Rejotangan Viral di Tiktok, Kepergok Berduaan di Kamar Kos
Jenderal Dihina, Jawara Ini Gertak Hercules: Lu Pikir Orang Betawi Takut, Enggak! Ati-ati Lo, Jangan Merasa Paling Hebat
Aksi Hari Buruh di Bandung, Massa Rusak hingga Bakar Mobil Polisi