Eri Prihantari selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandung menjelaskan, bentuk asistensi yang diberikan bagi UMKM dan IKM tersebut yakni berupa konsultasi masalah perizinan.
"Kita bantu permasalahan mereka, misalnya perizinan NIB-nya (Nomor Induk Berusaha) belum. Lalu persoalan yang menggunakan hak akses kepabeanan, itu kita bantu. Beberapa UMKM itu juga kesulitan membuat katalog, kita bimbing juga," terang Eri, mengutip dari siaran resmi Kemenkeu, Senin (4/7/2022).
Adapun tantangan terbesar yang kerap dihadapi oleh KPPBC Bandung menurut Eri adalah membangun pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai kemudahan ekspor. "Selama ini mereka pikir soalnya susah, harus bagaimana caranya? Harus punya apa? Harus bayar berapa? Itu yang paling sulit sebab rata-rata SDM dari UMKM kurang memahami dan kita bantu lewat sosialisasi dan asistensi," kata Eri.
Lebih lanjut, Eri juga menjelaskan bahwa KPPBC Bandung bekerja sama dengan Pemda di wilayahnya dalam melakukan sosialisasi tentang tata laksana ekspor dan fasilitas KITE IKM, seperti Pemkot Bandung, Pemkab Bandung, Pemkab Sumedang, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkot Cimahi.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali