Djatmiko mengatakan, seharusnya ratifikasi bisa lebih cepat jika pemerintah dan DPR masih di dalam satu perspektif. Hal ini disebabkan tidak ada aturan yang membatasi waktu proses ratifikasi.
"Produk ekspor andalan Indonesia ke United Arab adalah perhiasan emas, sawit, kendaraan otomotif, alas kaki, besi dan baja, bahan baku kertas dan kayu, bahan turunan kimia seperti sabun dan mentega, ban, dan baterai. Untuk nilai perhiasan emas diekspor dengan jumlah ratusan dolar," ujarnya dalam media briefing Kemendag yang digelar secara virtual, Senin (4/7/2022).
"Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2023. Ekspor emas ratusan juta dolar akan diberi fasilitas bea masuk Rp0. Selama ini ekspornya lewat Singapura karena (bea masuk) senilai 0 dolar Singapura untuk UAE," imbuhnya.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai