Djatmiko mengatakan, seharusnya ratifikasi bisa lebih cepat jika pemerintah dan DPR masih di dalam satu perspektif. Hal ini disebabkan tidak ada aturan yang membatasi waktu proses ratifikasi.
"Produk ekspor andalan Indonesia ke United Arab adalah perhiasan emas, sawit, kendaraan otomotif, alas kaki, besi dan baja, bahan baku kertas dan kayu, bahan turunan kimia seperti sabun dan mentega, ban, dan baterai. Untuk nilai perhiasan emas diekspor dengan jumlah ratusan dolar," ujarnya dalam media briefing Kemendag yang digelar secara virtual, Senin (4/7/2022).
"Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2023. Ekspor emas ratusan juta dolar akan diberi fasilitas bea masuk Rp0. Selama ini ekspornya lewat Singapura karena (bea masuk) senilai 0 dolar Singapura untuk UAE," imbuhnya.
Artikel Terkait
Skandal Baru Trump: Jadi Sponsor Sportswashing Saudi di LIV Golf Demi Cuan Pribadi
Waspada! Ini Cara Jitu Menghindari Penipuan Bansos yang Lagi Marak – Jangan Sampai Terjebak Link Palsu!
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Ada Tax Amnesty Lagi, Ancaman Sikat Aset bagi yang Bandel!
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!