Djatmiko mengatakan, seharusnya ratifikasi bisa lebih cepat jika pemerintah dan DPR masih di dalam satu perspektif. Hal ini disebabkan tidak ada aturan yang membatasi waktu proses ratifikasi.
"Produk ekspor andalan Indonesia ke United Arab adalah perhiasan emas, sawit, kendaraan otomotif, alas kaki, besi dan baja, bahan baku kertas dan kayu, bahan turunan kimia seperti sabun dan mentega, ban, dan baterai. Untuk nilai perhiasan emas diekspor dengan jumlah ratusan dolar," ujarnya dalam media briefing Kemendag yang digelar secara virtual, Senin (4/7/2022).
"Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2023. Ekspor emas ratusan juta dolar akan diberi fasilitas bea masuk Rp0. Selama ini ekspornya lewat Singapura karena (bea masuk) senilai 0 dolar Singapura untuk UAE," imbuhnya.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur