Anggaan Gaji PNS Ke-13 Tahun Ini Alami Peningkatan Dibandingkan Tahun Lalu, Pakar Beri Sorotan Tajam: Salah Menempatkan Skala Prioritas!

- Senin, 04 Juli 2022 | 17:20 WIB
Anggaan Gaji PNS Ke-13 Tahun Ini Alami Peningkatan Dibandingkan Tahun Lalu, Pakar Beri Sorotan Tajam: Salah Menempatkan Skala Prioritas!

“Negara semestinya mempunyai empati, sense of crisis yang besar atas persoalan yang sedang terjadi di masyarakat sehingga kepentingan masyarakat yang urgen harusnya menjadi skala prioritas yang lebih dengan alokasi anggaran yang cukup. Apalagi saat ini dikabarkan APBN harus nombok ke pertamina hampir Rp500 triliun ditahun 2022 untuk membantu neraca keuangan akibat menjual pertalite dan solar jauh dibawah harga keekonomiannya,” jelasnya.

Atas dasar itu, menurut Achmad pemerintah salah dalam menempatkan skala prioritas.

Pertimbangan mendalam terkait anggaran dengan situasi ekonomi khususnya kesusahan yang dialami oleh masyarakat harus lebih diperhatikan.

“Dalam hal ini pemerintah menempatkan skala prioritas yang salah arah. Dan tentunya harus dipertimbangkan kembali tentang jumlah anggaran yang akan dicairkan dengan pertimbangan situasi ekonomi kita yang belum baik,” ujarnya.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler