Sah! BURT DPR Batalkan Tender Gorden Rp43,5 Miliar

- Rabu, 18 Mei 2022 | 14:40 WIB
Sah! BURT DPR Batalkan Tender Gorden Rp43,5 Miliar

Untuk diketahui, dari unggahan yang dilihat di situs LPSE DPR pada Minggu, 8 Mei 2022, perusahaan itu adalah peserta lelang dengan harga penawaran tertinggi.

Baca Juga: Tok! DPR Ketok Palu Tiadakan Pengadaan Gorden Rp43,5 Miliar

Tender itu menjadi polemik usai DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar.

Ia menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pertemuan antara BURT DPR RI dengan Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Setelah rapat, BURT Republik Demokratik bersama Sekjen Republik Demokratik memutuskan untuk tidak membeli tirai rumah anggota Kalibata Penutupan RJA Demokrat,” kata Agung Budi Santoso, dikutip Polhukam.id, Rabu (18/5).

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI BURT Johan Budi, bahwa BURT dan Sekjen DPR RI sepakat membatalkan pembelian tirai RJA untuk DPR RI Kalibata pada 2022.

Baca Juga: Sebut Singapura Harus Minta Maaf Soal UAS, DPR: Jangan Ada Kesan Orang Indonesia Disepelekan!

“Pimpinan dan anggota DPR RI BURT telah mendengar penjelasan rinci dari Sekretariat Jenderal DPR RI tentang temuan review yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal DPR RI. Dari diskusi antara Sekretaris Jenderal dan Inspektur DPR, kita semua sepakat bahwa RJA DPR RI Kalibata beli gorden,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR RI, kembali menegaskan bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bersama pimpinan dan anggota DPR RI BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden seluruh RJA DPR RI dari Kalibata.

“Dari hasil diskusi kami dengan pimpinan dan anggota BURT DPR RI, kami semua berkesimpulan bahwa tidak semua gorden, gorden, dan kerai untuk RJA DPR RI Kalibata harus terus didatangkan,” tutup Indra.

Halaman:

Komentar

Terpopuler