"Kemanusiaan itu tidak boleh nanya ke siapa yang kami bantu. Kami berikan bantuan mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang. Kami sering bingung dana ke teroris? dana yang ke mana? kata dia mempertanyakan.
Bantahan itu disampaikan Ibnu, guna menjawab temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari pemberitaan yang beredar di sejumlah media, PPATK mengindikasikan ACT melakukan dugaan transaksi untuk kegiatan terorisme. Namun, PPATK mengatakan hal tersebut masih membutuhkan pendalaman dari aparat penegak hukum.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!