“Tambahan scope kerja sama dimana di situ ada pemanfaatan pusat data Kemenkeu untuk mendukung sistem yang sudah dimiliki oleh BSSN dan pemanfaatan hasil riset dan inovasi yang dikelola oleh BRIN,” jelas Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi dalam siaran resmi Kementerian Keuangan, Selasa (17/5/2022).
BSSN dan BRIN telah mendukung transformasi yang dilakukan oleh Kemenkeu dalam administrasi persuratan melalui penggunaan digital signature (DS). Heru melaporkan, penggunaan DS dapat menghemat 30,26 persen biaya, serta mempercepat dan mempermudah distribusi dari satu surat tersebut.
Jumlah dokumen yang menggunakan DS di Kemenkeu jumlahnya terus meningkat sejak mulai dicanangkan. Jika pada tahun 2019 baru sebatas 200.000 dokumen dalam setahun, terjadi peningkatan menjadi 5,2 juta untuk tahun 2020 dan 8,4 juta untuk tahun 2021.
Mengingat penggunaan yang terus meningkat terhadap digitalisasi dokumen, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam forum yang sama mengingatkan BSSN dan BRIN untuk menjaga keamanan dan keandalan dari sistemnya.
“Kami tentu di Kemenkeu juga terus melakukan untuk bisa dalam transfer atau transformasi ke digital ini tidak mengkompromikan dari aspek keamanan dan keandalannya, karena itu menjadi sangat penting. Kita tidak boleh hanya sekedar kemudian ikut semuanya pindah digital kemudian berdoa saja moga-moga tidak dijahili,” tandas Menkeu.
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Divonis Rugikan Negara Rp285 T dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Bonatua Silalahi Gugat ANRI di Sidang Sengketa Informasi, Desak Buka Arsip Ijazah Jokowi