MUI Bolehkan Lepas Masker Saat Salat, PAN: Pernyataan yang Kebablasan!

- Rabu, 18 Mei 2022 | 15:50 WIB
MUI Bolehkan Lepas Masker Saat Salat, PAN: Pernyataan yang Kebablasan!

"Saya sangat menyayangkan pernyataan Asrorun Niam Sholeh tentang sholat berjamaah tanpa masker. Itu pernyataan yang kebablasan. Presiden saja baru mengijinkan membuka masker di ruang outdoor, bukan ruang indoor. Masjid adalah ruang indoor,” kata Dradjad kepada Republika, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Salat di Masjid Boleh Tidak Pakai Masker, Kata MUI

Dikatakannya, sains itu mempelajari sunnatullah. "Kita juga tahu berdasarkan firman Allah SWT dalam Al Faathir 43 bahwa tidak ada perubahan dan penyimpangan dalam sunnatullah,” kata Dradjad.

Sunnatullah Covid, menurut Dradjad, menular melalui droplet, dan masker mengurangi risiko penularan secara signifikan. Program vaksinasi dari pemerintah berjalan dengan baik dan sangat berperan menekan kasus COVID-19 di Indonesia. "Tapi kita tahu masih ada kematian akibat COVID-19. Itu sebabnya Presiden dengan sangat hati-hati melonggarkan kewajiban memakai masker,” ungkap Dradjad yang juga ketua Dewan Pakar PAN ini.

Jika Asrorun melonggarkan kewajiban masker dalam sholat berjamaah, Dradjad mempertanyakan sains dan data apa yang dia pakai sebagai dasar?. "Ini keputusan MUI sebagai lembaga atau pribadi? Bagaimana jika ada jamaah yang tertular COVID-19 dan meninggal karena ada DKM yang mengikuti Asrorun membebaskan jamaah tanpa masker?” tanya Dradjad.

Halaman:

Komentar

Terpopuler